
pada hari Senin (29/01/2018). Razia dan operasi cipta kondusif ini sebagai wujud untuk
mengantisipasi terjadinya gangguan kambtibmas di wilayah hukumnya.
Kegiatan operasi Lalulintas Polsek Sananwetan ini, Dipimpin oleh Kanit Sabhara AKP Ery S, dan Panit Lantas Ipda Datuk. Kegitan di laksanakan di halaman mako Polsek Sananwetan Jl.Kalimantan 01 Kel/Kec Sananwetan Kota Blitar yang dimulai pukul 08.00 s/d 09.00 WIB.
Disamping itu, Polsek Srengat juga menggelar operasi lalulintas yang bertempat dihalaman Mako Polsek Srengat yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Srengat.
Dalam operasi ini petugas memeriksa kelengkapan surat meyurat seperti SIM dan STNK dan melakukan penilangan kepada pengendara yang tidak melengkapi surat menyurat serta melakukan pelanggaran lalulintas seperti tidak memakai helm dan menerobos lampu merah. Selain itu yang menjadi target atau sasaran operasi lalaulintas ini adalah untuk antisipasi tindak kejahatan seperti curat, curas dan curanmor (3C).




Kapolres Malang Silaturahmi ke Ulama, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
BPOM Apresiasi Standar Keamanan Pangan SPPG Polri, Makanan Diuji Setara Hidangan VIP
MK Kunci Perdebatan, Fernando Emas: Jabatan Sipil Polri Dinyatakan Konstitusional
Antisipasi Kejahatan Siang Hari, Polsek Sukorejo Tingkatkan Patroli dialogis di Area Perbankan BRI