
Polisi menindak tegas pelanggaran yang dilakukan pengendara seperti menerobos lampu merah, bak roda 2 maupun roda 4, petugas juga memeriksa kelengkapan surat menyurat seperti SIM dan STNK. Tidak hanya memberi teguran lisan Petugas juga memberikan penilangan terhadap pengendara yang terbukti melanggar atau tidak melengkapi surat-surat kendaraan.

Diharapkan dengan adanya Operasi lalulintas seperti ini, dapat terwujud Kota Blitar yang tertib dan aman. Selain itu juga untuk menciptakan rasa aman bagi setiap pengendara. Operasi lalulintas yang di gelar oleh Polsek Sananwetan secara rutin ini berjalan dengan aman dan kondusif.


Gotong Royong untuk Saudara Kita: Polri Persilakan Masyarakat Menyalurkan Bantuan Logistik melalui Posko Pondok Cabe
Kolaborasi Polri dan Masyarakat Sukses Pulihkan Jembatan Pandan Tapanuli Tengah
Dapur Lapangan Brimob Suplai Bantuan Makanan untuk Korban Banjir di Aceh Tamiang
Polri Terbitkan Buku Rasa Bhayangkara Nusantara sebagai Rujukan Diversifikasi Pangan untuk Program Makan Bergizi Gratis