
Operasi Yustisi penegakan hukum menyasar ke masyarakat yang beraktifitas di Gelora Penataran dan pasar Penataran Nglegok. Pelaksanaan pendisiplinan dan giat penindakan berupa sangsi teguran tertulis kepada masyarakat yang melanggar Inmendagri no. 45 tahun 2021 dalam upaya pencegahan, menekan dan memutus rantai penyebaran Covid-19 serta mengajak warga untuk secara sadar mematuhi protokol kesehatan.
Operasi Yustisi berhasil menjaring seorang pelanggar yang masih acuh dengan protokol kesehatan yaitu tidak memakai masker. Petugas langsung memberikan sangsi sosial serta masker untuk dipakai. Petugas Polsek Nglegok memberikan edukasi untuk selalu memakai masker saat beraktifitas diluar rumah guna memutus penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Nglegok.

KEGIATAN PENGAMANAN GIAT PASAR MALAM WILAYAH POLSEK WONODADI
GIAT ANGGOTA POLSEK WONODADI PATROLI OBVIT MALAM DI ATM BRI WONODADI ANTISIPASI 3C
GIAT ANGGOTA POLSEK WONODADI PATROLI OBVIT MALAM DI INDOMART PIKATAN
Polsek Sananwetan Gelar Patroli Rutin Kamtibmas Akhir Pekan, Sambangi Obyek Wisata Blitar Green Park