
Kegiatan yang bertujuan untuk membantu satgas covid di tingkat RT/RW dan kelurahan dalam hal tracer. Tracer ini adalah memberikan informasi kepada masyarakat terkait bahayanya Covid-19 dan membantu kelurahan, ketua RT-RW menjelaskan tata cara merawat pasien Covid-19 yang sesuai dengan ketentuan.
Saat di konfirmasi, Kapolsek Sananwetan Kompol Mujianta, SH menjelaskan “jika pada pelaksanaannya, untuk memastikan PPKM Level IV berjalan dengan optimal dibentuklah posko tingkat Kelurahan yang pelaksanaannya diawasi oleh posko di tingkat kecamatan dan TNI-Polri ikut terlibat dalam pengawasan serta pengecekan Posko tersebut agar dapat melaksanakan Kegiatan berjalan disiplin dan dapat membantu sedikit upaya dari Pemerintah dalam hal bantuan Personil untuk membantu petugas yang ada di tiap-tiap Desa”.
Mujianta menambahkan, semoga dengan aktifnya giat tracer yang dilakukan 3 ilar dapat mengurangi dampak maupun resiko penyebaran Covid-19 yang ada di wilayah kecamatan Sananwetan khususnya ditingkatkan kelurahan maupun RT/RW.

Polri Prihatin Tragedi NTT, Wakapolri Perintahkan Jajaran Turun Langsung Kawal Program Apbn 2026 Agar Bantuan Tepat Sasaran
Operasi Keselamatan Semeru 2026 Kakorlantas Polri Ajak Ojol di Kota Batu Jadi Pelopor Tertib Lalu Lintas
Polda Jatim Gelar Kerja Bakti Serentak Laksanakan Program Gerakan Indonesia Asri
POLSEK WONODADI PATROLI OBJEK VITAL DISEKITAR AREA BANK BRI