Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota dan petugas gabungan terdiri dari Bhabinkamtibmas Polsek Sananwetan, Babinsa Koramil Sananwetan beserta 3 Pilar, bersinergi bersama-sama agar pelaksanaan PPKM Level 4 berjalan sesuai peraturan pemerintah dalam upaya pembatasan kegiatan masyarakat guna mencegah penularan dari Virus tersebut. Selain itu juga dilaksanakan rapat koordinasi untuk pelaksanaan tracer di kelurahan Klampok, Kamis (02/09/21).

Kegiatan yang bertujuan untuk membantu satgas covid di tingkat RT/RW dan kelurahan dalam hal tracer. Tracer ini adalah memberikan informasi kepada masyarakat terkait bahayanya Covid-19 dan membantu kelurahan, ketua RT-RW menjelaskan tata cara merawat pasien Covid-19 yang sesuai dengan ketentuan.

Saat di konfirmasi, Kapolsek Sananwetan Kompol Mujianta, SH menjelaskan “jika pada pelaksanaannya, untuk memastikan PPKM Level IV berjalan dengan optimal dibentuklah posko tingkat Kelurahan yang pelaksanaannya diawasi oleh posko di tingkat kecamatan dan TNI-Polri ikut terlibat dalam pengawasan serta pengecekan Posko tersebut agar dapat melaksanakan Kegiatan berjalan disiplin dan dapat membantu sedikit upaya dari Pemerintah dalam hal bantuan Personil untuk membantu petugas yang ada di tiap-tiap Desa”.

Mujianta menambahkan, semoga dengan aktifnya giat tracer yang dilakukan 3 ilar dapat mengurangi dampak maupun resiko penyebaran Covid-19 yang ada di wilayah kecamatan Sananwetan khususnya ditingkatkan kelurahan maupun RT/RW.