
Kegiatan penjemputan warga yang sudah terkonfirmasi positif yang melakukan isolasi mandiri di rumah dan kemudian diantar menuju tempat karantina terpusat yang berada ditempat karantina Kampus III PGSD Universitas Negeri Malang di Kota Blitar.
Kegiatan Satgas Covid Hunter diwilayah kecamatan Sananwetan memindahkan 7 warga yang isolasi mandiri diantaranya 3 warga kelurahan Gedog, 3 warga kelurahan Bendogerit dan 1 warga kelurahan Sananwetan untuk dibawa ke tempat isolasi terpusat.
Kapolsek Sananwetan Kompol Mujianta, SH menjelaskan hari ini bersama gugus tugas Covid-19 melaksanakan penjemputan di wilayah hukum Polsek Sananwetan untuk dipindahkan di tempat isolasi terpusat yang terdiri dari 7 orang dan akan dibawa ke tempat isolasi terpusat Kampus III PGSD Universitas Negeri Malang di Kota Blitar dan Alhamdulillah berjalan lancar tanpa ada penolakan.

Keliling Sapa Langsung Warga Cara Bhabinkamtibmas Polsek Sanankulon Laksanakan Curhat Kamtibmas.
Rumah Terendam, Tugas Tetap Jalan: Trauma Healing Mabes Polri Hadir untuk Personel Polres Aceh Tamiang
Polda Jatim Peringati Isra’ Mi’raj Pertebal Iman dan Taqwa
Kapolresta Malang Kota Tegaskan Komitmen Pendampingan Bagi Keluarga Korban Kanjuruhan