
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung program pemerintah dalam pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19 di wilayah Kecamatan Ponggok, maka dari itu setiap hari Polsek Ponggok menindak para pelanggar protokol kesehatan yang ditemukan saat operasi berlangsung tindak lanjut dari Implementasi Inpres No. 6Tahun 2020.
Anggota Polsek Ponggok Aiptu Joko Umbaran yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan, bahwa penertiban pemakaian masker ini menyasar pengguna masyarakat yang berada di Pasar Tugurante.
“Masyarakat yang terjaring operasi tersebut sebanyak 5 orang langsung didata identitasnya selanjutnya diberikan hukuman yang edukatif serta diberi masker.” Ujar Aiptu Joko.
Sementara itu di tempat terpisah Kapolsek Ponggok AKP Sony Suhartanto,S.H menerangkan, bahwa kegiatan ini akan terus berlanjut dalam upaya untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menggugah kesadaran masyarakat untuk selalu memakai masker saat beraktifitas di tempat umum sehingga penyebaran virus Covid-19 dapat dicegah sejak dini,” pungkas Kapolsek.

Polsek Sananwetan Gelar Patroli Dini Hari, Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif Saat Libur Lebaran
Patroli Rutin Malam Hari, Polsek Sananwetan Sambangi RSI Aminah Demi Ciptakan Situasi Aman di Obyek Vital
Patroli Pemukiman Saat Libur Lebaran, Polsek Sananwetan Sambangi Perumahan Puri Kenari Asri Antisipasi 3C
Patroli Kamtibmas Malam Libur Lebaran, Polsek Sananwetan Antisipasi Penumpukan Kendaraan di SPBU