
Giat penindakan pelanggar protokol kesehatan menindak seorang pelanggar dengan tipiring dan juga membagikan masker kepada masyarakat. dan dilakukan teguran tertulis.
Kapolsek Sananwetan Kompol Mujianta, SH mengatakan, Disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan bukan karena dipaksa tapi memang sudah menjadi kewajiban setiap warga ditengah pandemi ini untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Diharapkan masyarakat bisa mengikuti dan mematuhi Protokol Kesehatan dengan menggunakan masker setiap hari. Pemerintah pusat dan daerah telah mengeluarkan banyak kebijakan demi mencegah penyebaran Covid-19.
Bersama sana bantu lawan corona dengan mentaati setiap kebijakan pemerintah dan mendukung setiap upaya yang dilakukan untuk membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Polresta Malang Kota Dirikan Posko Terpadu Tanggap Bencana Antisipasi Hidrometeorologi Saat Nataru
Cegah Aksi Kejahatan, Personel Polsek Sukorejo Laksanakan Patroli dan Dialogis di Toko Emas Gajah
Den Perintis Korsabhara Baharkam Polri, Kerahkan 100 Personel Pengamanan dan Evakuasi Longsor di Sibolga
Polsek Sukorejo Laksanakan Giat Patroli di Toko Emas Gajah Antisipasi Tindak Kriminalitas