
Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan, seperti biasanya menjelang perayaan Hari Idul Fitri, masyarakat selalu berbondong-bondong mempersiapkan momen istimewa tersebut dengan membeli baju, Snack dan lain sebagainya.
“Otomatis, tempat-tempat pusat perbelanjaan atau pertokoan akan dipenuhi pembeli. Yang mana pada lokasi tersebut menjadi riskan adanya pelanggaran aturan protokol kesehatan,” ujarnya, Selasa (04/05)
Oleh karenanya, untuk mengantisipasi adanya kluster penyebaran baru Covid-19 petugas meminta kepada pemilih toko untuk menyediakan pegawai khusus yang bertugas mengatur penerapan Prokes pembeli, terutama agar pembeli tidak membuat kerumunan.
Menurut Yudhi, pada saat kondisi yang ramai, masyarakat atau pembeli menjadi riskan mengabaikan Prokes dan secara tidak sadar berhimpitan antara satu pembeli dengan pembeli yang lainnya.

Terakhir, Yudhi menyebutkan bahwa pihaknya akan mengintensifkan patroli penerapan Prokes di tempat pusat perbelanjaan dan pertokoan untuk menghindari adanya kluster penyebaran baru Covid-19 di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Polri dan Warga Bersinergi Pulihkan Pascabanjir di Pidie Jaya
Kapolri Tinjau Kesiapan Pelayanan dan Pengamanan Nataru di Stasiun Tawang Semarang
Polri Pastikan Kesiapan Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 melalui Pelayanan Terpadu
Anggota Polsek Wonodadi Patroli Jalan Raya Cegah 3C, Balap Liar, & Laka Lantas