
Di ruang Pusat K3I Mapolres Blitar Kota salah satunya. Hadir Kapolres Blitar Kota beserta jajaran Pejabat Utama (PJU) dan asisten I Pemkot Blitar dengan beberapa forkopimda Kota Blitar lainnya yang turut mengikuti jalannya acara yang dipimpin langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara virtual.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, melalui aplikasi SINAR, masyarakat bisa melakukan perpanjangan SIM dari rumah atau di mana masyarakat berada dengan cukup menggunakan aplikasi SINAR. Caranya, dengan mendownload aplikasinya di perangkat telephon android, dengan klik SINAR di aplikasi app store atau play store.
“Dengan ini, bahwa seluruh Polri kedepannya menjadi lebih baik, sesuai tugas dan wewenangnya, serta tak lupa kepada seluruh masyarakat diharapkan bisa mengikuti perkembangan dari revolusi 4.0 hingga 5.0,” ucap Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam sambutannya.
Pengurusan perpanjangan sim melalui aplikasi tersebut juga dimaksudkan untuk memberantas keberadaan para calo.
“Disisi lainnya, adanya peluncuran kemudahan pelayanan SIM secara online ini guna untuk memberantas orang yang menjadi perantara dan memberikan jasanya untuk menguruskan sesuatu berdasarkan upah atau disebut Calo,” tambahnya.

Kapolres Blitar Kota AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan, S.I.K., M.Si menambahkan bahwa secara umum untuk melakukan perpanjangan SIM saat ini ada 3 pilihan yang dapat ditempuh.
“Selama ini masyarakat diberikan pilihan ketika memperpanjang SIM. Pertama dengan datang langsung ke Satpas, atau menggunakan jasa mobil SIM keliling, dan kini bisa melalui aplikasi SINAR” ujarnya.

Program Minggu Kasih, Polsek Sananwetan Laksanakan Pelayanan dan Pengamanan Ibadah di Gereja Santo Yusup
Giat Polsek Wonodadi Patroli Malam Objek Vital DiSekitar Area SPBU
ANGGOTA POLSEK WONODADI PATROLI OBVIT MALAM DI AREA SEKITAR ALFAMART
Patroli Kamtibmas Siang Sambangi Obvit Terminal Patria, Polsek Sananwetan Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif