
AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan, S.I.K.,M.Si, Kapolres Blitar Kota menjelaskan, operasi pekat kali ini mereka menyasar ke beberapa toko yang diduga memperjual belikan minuman keras (Miras) secara ilegal.
“Ini agar situasi menjelang pelaksanaan ibadah puasa di Bulan Ramadhan dapat kondusif dan aman, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan nyaman,” katanya, Minggu (28/03).

Lebih dalam menjelaskan, Kapolres mengatakan bahwa untuk pedagang yang didapati menjual barang haram tersebut akan dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi hal yang sama. Menurutnya, operasi pekat akan terus dilakukan oleh Polres Blitar Kota guna mengantisipasi adanya tindak kriminal atau kejahatan lainnya.
“Kami imbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras, terutama di Bulan Ramadhan yang suci ini. Jangan sampai ternodai dengan hal-hal yang tidak kita inginkan,” sambung Kapolres.


Polres Blitar Amankan Residivis Pembobol Tiga Gedung Sekolah
Peduli Lingkungan, Polres Gresik Bersama Bhayangkari Tanam Puluhan Pohon Produktif
Polres Malang Bongkar Sindikat Pengoplos LPG Bersubsidi di Kepanjen
Polres Pasuruan Amankan 5 Tersangka Kasus Tambang Andesit Ilegal di Purwosari