
AKBP Yudhi Hery Setiawan, Kapolresta Blitar mengatakan pihaknya menurunkan sejumlah 20 personel yang terdiri dari 10 personel polisi, 7 personel TNI dan 3 personel Satpol PP.
“jadi, kami lakukan operasi yustisi kali ini di Ponpes karena ada kegiatan yang sedang di gelar, tentunya, ini sesuai dengan Inpres no. 6 tahun 2020, Pergub Jatim no. 53 tahun 2020, Perwali Kota Blitar no. 47 tahun 2020,” katanya.

Oleh karenanya, upaya yang dilakukan dengan langsung mendatangi lokasi kegiatan tokoh masyarakat ini diharapkan mampu mengantisipasi adanya penyebaran Covid-19 dan menghindari munculnya kluster baru.
Dijelaskan, kepada para tamu yang hadir, petugas secara ketat melakukan protokol kesehatan seperti mengecek suhu tubuh dan menganjurkan untuk mencuci tangan menggunakan sabun sebelum masuk ke dalam area kegiatan.
“Selalu kami sampaikan, untuk masyarakat harus tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di kegiatan sehari-hari yang dilakukan,” pungkasnya.


Patroli Obyek Vital Rutin, Polsek Sananwetan Antisipasi Kriminalitas di Area SPBU Jalan Kenari
BHABINKAMTIBMAS POLSEK WONODADI LAKSANAKAN PEMBINAAN DAN PENYULUHAN KAMTIBMAS KEPADA ANAK-ANAK
Patroli Dini Hari, Polsek Sananwetan Antisipasi Balap Liar dan Konvoi Perguruan Silat di Jalan Raya
Antisipasi 3C di Area Obyek Vital, Polsek Sananwetan Gelar Patroli Dini Hari di RSI Aminah