
“Kajian kitab kuning ini sesuai arahan Pak Kapolri. Anggota yang beragama Islam diminta ikut kajian kitab kuning,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan, S.I.K.,M.Si.
Menurut Kapolres, dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan anggota polisi dapat memahami dan mengamalkan nilai-nilai keagamaan pada saat menjalankan aktivitas dan tugas sehari-hari di lapangan.

Polda Jatim Gelar Shalat Ghaib untuk Korban Bencana di Aceh Sumatera
Helikopter AW169 Polri Distribusikan 348 Kg Logistik Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang
Polri Salurkan Puluhan Ribu Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Alam di Sumatera Barat
Polres Madiun Bersama Forkopimda Cek Stabilitas Harga Bapokting Jelang Nataru