
Petugas Polsek Sananwetan membagikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker sekaligus mensosialisasikan Inpres no 6 tahun 2020 yang diperkuat Perwali No 47 tahun 2020 tentang penggunaan masker. Selain itu petugas Polsek Sananwetan juga menghimbau agar mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dengan tetap jaga jarak dan mengunakan masker terkait pencegahan penyebaran Covid-19 kepada masyarakat kota Blitar, juga menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga kesehatan dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

Polres Ngawi Lakukan Mitigasi Bencana Hadapi Cuaca Ekstrem
Jelang Nataru Polres Probolinggo Intensifkan Patroli Malam
Polri Berikan Pendampingan Psikologis bagi Penyintas dan Personel di Sumbar
ANGGOTA POLSEK WONODADI GIAT PATROLI OBJEK VITAL MALAM ALFAMART