Kapolres Blitar Kota AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan S.I.K., M.Si. mengingatkan disiplin pelaksanaan prosedur 3T dalam kasus penemuan positif Covid-19.
Prosedur 3T meliputi edukasi, penyemprotan disinfektan dan pengecekan orang yang terpapar covid19.
“Apabila di wilayah Sanankulon ada daerah zona orange agar segera lakukan 3T,” tegas Kapolres saat memimpin kegiatan analisa dan evaluasi pelaksanaan PPKM berbasis mikro bersama Muspika setempat, Kamis (4/3/2021).
Hadir pada kegiatan yang dilaksanakan di halaman Mapolsek Sanankulon itu, Kapolsek Sanankulon AKP Wahono, S.H., Danramil Sanankulon Kapten Inf. Sulistiono, Camat SananKulon Dodot darudono S.T.M.T., Kasat Lantas Polres Blitar Kota, Kasat Binmas Polres Blitar Kota, Kasubag Humas Polres Blitar Kota, dan anggota bintara Polsek Sanankulon. *

Patroli Obyek Vital Rutin, Polsek Sananwetan Antisipasi Kriminalitas di Area SPBU Jalan Kenari
Patroli Dini Hari, Polsek Sananwetan Antisipasi Balap Liar dan Konvoi Perguruan Silat di Jalan Raya
Antisipasi 3C di Area Obyek Vital, Polsek Sananwetan Gelar Patroli Dini Hari di RSI Aminah
Antisipasi 3C pada Malam Hari, Polsek Sananwetan Intensifkan Patroli Pemukiman di Perum Singgasana Rama