Blitar, Proklamtornews – Satgas Covid Hunter Polres Blitar Kota bekerjasama dengan gugus tugas Covid-19 Kota Blitar dan Dinas Kesehatan Kota Blitar telah melaksanakan pemindahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
Kegiatan harian tersebut merupakan upaya penjemputan warga yang sudah terkonfirmasi positif yang melakukan isolasi mandiri di rumah. Para pasien dijemput dan kemudian di tempatkan menuju rumah Karantina Poltekes Kemenkes Kota Blitar .
Kasubag Humas Polres Blitar kota, Iptu Ahmad Rochan menjelaskan per hari Sabtu (16/1/2021) sampai dengan pukul pukul 17.00 WIB terdapat 18 pasien yang dirawat di Rumah Karantina. “18 pasien tersebut terdiri dari 9 laki-laki dan 9 perempuan,”jelasnya. (*)

Apendra Gugur saat Kawal Malam Takbiran Diberi KPLB, Kapolda Riau: Jadi Warisan Abadi
Sapa Pengunjung di Gunung Bromo Kapolres Probolinggo Pastikan Keamanan Wisatawan
Polri: Hari Ke-13 Operasi Ketupat 2026 Kondusif, Arus Balik Mulai Meningkat
Pastikan Kelancaran, Kapolsek Sukorejo Bersama Anggota Awasi Arus Balik Lebaran