Blitar, Proklamtornews – H Nursalim selaku Dewan Penasehat LDII Kota Blitar memberikan dukungannya atas penunjukkan Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi calon tunggal Kapolri oleh Presiden Joko Widodo. Pernyataan tersebut diberikan pada hari Jumat (15/1/2021) di Ponpes Cabe Rawit Nursalam Dandong Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar.
Nursalim menuturkan bahwa kewenangan mengangkat dan memberhentikan Kapolri adalah di Presiden dengan persetujuan DPR. “Saya yakin beliau sudah memenuhi ketentuan kepangkatan, kapabilitas, integritas, pengalaman dan syarat lain untuk menjadi Kapolri,”tuturnya.
Kedepan, Nursalim berharap Polri tetap solid dan kompak dengan pemimpin yang baru. “Siapapun pemimpinnya, kami masyarakat berharap beliau bisa membangun Polri kedepan bisa lebih profesional dan berintegritas,”harapnya. (*)

Polres Blitar Bongkar Peredaran Narkoba, Sita 230,23 gram Sabu dan 14.447 Butir Pil LL
Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo Resmikan Pusat Studi Prof. Dr. Mr. Raden Soepomo di PTIK: Simbol Penghormatan dan Fondasi Kebijakan Berbasis Data
Kadivhumas Polri Tekankan Peran Humas dalam Mendukung Kelancaran Mudik Lebaran 2026
Dewan Pengawas BPJS Apresiasi Pelayanan RS Bhayangkara Surabaya