Kegiatan operasi yustisi dalam rangka tindak lanjut inpres nomor 6 tahun 2020, Petugas gabungan melakukan razia terhadap pengendara atau pengunjung diareal wisata parkiran PIPP dan Makam Bung Karno, apabila kemudian ditemukan pelanggaran prokes akan dilakukan pendataan pelanggar meliputi nama, usia dan alamat lengkap serta memberikan himbauan terkait pencegahan wabah Covid-19 dan memberikan masker kepada masyarakat yang melanggar.
Kapolres Blitar Kota AKBP Dr. Yudhi Hery Setiawan, S.I.K, M.SI melalui Kasubbag Humas Iptu A. Rochan menjelaskan dari kegiatan tersebut masih di temukan pelanggar dan diberikan sanksi penindakan seperti teguran tertulis maupun teguran lisan, diharapkan masyarakat dapat lebih disiplin bersama sama cegah penyebaran Covid-19 khususnya diwilayah hukum Polres Blitar Kota.


Polsek Sananwetan Gelar Patroli Siang di Mini Market, Antisipasi Tindak Kriminalitas di Kawasan Pertokoan
Polsek Wonodadi melaksanakan Kegiatan Patroli OBVIT Di Alfamart Desa Pikatan
Patroli Antisipasi Tindak Kejahatan di Obyek Perbankan, Polsek Sananwetan Sambangi Mesin ATM di Jalan Diponegoro
KEGIATAN SAMBANG DAN KOORDINASI BHABINKAMTIBMAS POLSEK WONODADI DENGAN PERANGKAT DESA