
Kapolsek Ponggok AKP Sony Suhartanto S.H. mengatakan saat ini perlu kesadaran semua pihak untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Blitar.
Selain harus patuh terhadap imbauan Pemerintah tentang protokol kesehatan, warga masyarakat juga wajib menggunakan masker saat keluar dari rumah.
Langkah ini bertujuan untuk mengurangi penyebaran Covid-19. Maka itu pihaknya menggelar operasi yustisi penertiban masker bagi pengguna jalan.
Selain itu pihaknya juga lakukan pembagian masker, dimana diharapkan akan timbulnya rasa tanggung jawab bersama menanggulangi penyebaran Covid-19.
“Mari kita biasakan untuk menjadikan masker sebagai kebutuhan pokok kita pada saat ini,” pungkasnya.

POLSEK WONODADI PATROLI OBJEK VITAL MALAM DI SEKITAR INDOMART
Polsek Wonodadi Giat Patroli Malam Objek Vital Di Sekitar SPBU
Giat Polsek Wonodadi Patroli OBVIT Di Area Sekitar SPBU
KEGIATANGIATAN MINGGU KASIH POLSEK WONODADI