Polsek Ponggok Polres Blitar Kota melaksanakan Operasi Yustisi penertiban penggunaan masker di depan Polsek Ponggok , Rabu (13/1/2021).
Kapolsek Ponggok AKP Sony Suhartanto S.H. mengatakan saat ini perlu kesadaran semua pihak untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Blitar.
Selain harus patuh terhadap imbauan Pemerintah tentang protokol kesehatan, warga masyarakat juga wajib menggunakan masker saat keluar dari rumah.
Langkah ini bertujuan untuk mengurangi penyebaran Covid-19. Maka itu pihaknya menggelar operasi yustisi penertiban masker bagi pengguna jalan.
Selain itu pihaknya juga lakukan pembagian masker, dimana diharapkan akan timbulnya rasa tanggung jawab bersama menanggulangi penyebaran Covid-19.
“Mari kita biasakan untuk menjadikan masker sebagai kebutuhan pokok kita pada saat ini,” pungkasnya.
Polsek Wonodadi Melakukan Peningkatkan Patroli OBVIT Pertokoan Di Wilayah Wonodadi
Polsek Wonodadi intensifkan Melaksanakan Patroli Bank Dan Antrian Mesin ATM Di Wilayah Wonodadi
Polsek Wonodadi Melakukan Pengamanan Sholat Jumat untuk Menjaga Ketertiban dan Kedamaian Masyarakat
CEGAH TINDAK KEJAHATAN POLSEK PONGGOK PATROLI ATM MALAM HARI