Polsek Ponggok Polres Blitar Kota melaksanakan Operasi Yustisi penertiban penggunaan masker di depan Polsek Ponggok , Rabu (13/1/2021).
Kapolsek Ponggok AKP Sony Suhartanto S.H. mengatakan saat ini perlu kesadaran semua pihak untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Blitar.
Selain harus patuh terhadap imbauan Pemerintah tentang protokol kesehatan, warga masyarakat juga wajib menggunakan masker saat keluar dari rumah.
Langkah ini bertujuan untuk mengurangi penyebaran Covid-19. Maka itu pihaknya menggelar operasi yustisi penertiban masker bagi pengguna jalan.
Selain itu pihaknya juga lakukan pembagian masker, dimana diharapkan akan timbulnya rasa tanggung jawab bersama menanggulangi penyebaran Covid-19.
“Mari kita biasakan untuk menjadikan masker sebagai kebutuhan pokok kita pada saat ini,” pungkasnya.
Operasi Yustisi Gabungan Polsek Ponggok
Dalam Rangka Antisipasi Tindak Kriminalitas Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota Gelar Patroli Siang Hari
Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota Melaksanakan Patroli Obyek Vital Antisipasi Kriminalitas Pada Siang Hari
Jenderal Idham Azis Serahkan Panji Polri Tribrata ke Jenderal Listyo Sigit