Blitar, Proklamtornews – Polres Blitar Kota bersama instansi terkait menggelar Operasi Yustisi atau penegakkan hukum disiplin protokol kesehatan pada hari Senin (30/11/2020) di Jl. Sudanco Supriyadi Kota Blitar.
Ptugas pelaksana yaitu Polres Blitar Kota sebanyak 10 personel, Pol PP Kota Blitar 6 personel dan Kodim 0808 Kota Blitar sejumlah 5 personel. Penanggungjawab Operasi Yustisi adalah Kasat Sabhara AKP Yudarso S.H.
Kasubag Humas Polres Blitar kota, Iptu Ahmad Rochan, menerangkan bahwa dari kegiatan tersebut ditemukan 15 pelanggar protokol kesehatan. “Penindakan teguran tertulis 8 pelanggar, penindakan teguran lisan 5 pelanggar, dan penindakan tipiring 2 pelanggar,” jelasnya. (*)


NCB Interpol Polri Tangkap Buronan Narkotika “The Doctor” di Malaysia, Segera Dipulangkan ke Indonesia
Polri Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Tanpa Jalur Khusus, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan
Polres Probolinggo Kota Gelorakan Gerakan Indonesia ASRI, Bersama Lintas Sektor Bersihkan Lingkungan
Gaktur Pagi Polsek Sukorejo, Wujud Pelayanan Prima bagi Pengguna Jalan