
Kegiatan tersebut di laksanakan dengan mekanisme penegakan hukum yang di lakukan terhadap pelanggar Protokol kesehatan khususnya yang tidak memakai masker dengan cara memberikan sanksi. adapun tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut adalah untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam kedisiplinan melaksanakan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker di tempat umum.
Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M. Sinambela, SH, SIK, MH melalui Kasubbag Humas Polres Blitar kota, Iptu Ahmad Rochan menjelaskan bahwa masih terdapat pelanggaran protokol kesehatan, masih ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah. “Jumlah pelanggaran 23 orang dan semuanya diberikan sanksi baik teguran tertulis maupun teguran lisan” jelasnya.

Personel Polsek Sanankulon Optimalkan Giat Patroli Bulak Sawah Malam Hari Guna Antisipasi Gangguan Kamtibmas Maupun Kriminalitas.
Personel Polsek Sanankulon Optimalkan Giat Patroli Jalan Raya Malam Hari Antisipasi Aksi Konvoi Oleh Perguruan Maupun Balap Liar.
Personel Polsek Sanankulon Optimalkan Giat Kunjungi Pos Kamling Desa Guna Bersama Menjaga Sitkamtibmas Lingkungan Sekitar.
Personel Polsek Sanankulon Optimalkan Giat Patroli Malam Hari Di Perumahan Warga Guna Menjaga Agar Situasi Tetap Aman.