Blitar, Proklamtornews –Polres Blitar Kota melaksanakan Operasi Yustisi Covid-19 Gabungan di jalan bali sekaligus untuk pengawasan lokasi kapmanye tatap muka calon walikota Blitar pada hari Senin (12/10/2020).
Kegiatan Ops Yustisi merupakan tindak lanjut Inpres no 6 Tahun 2020, serta penegakkan Pergub Jatim No.53 Tahun 2020 dan Penegakkan Perwali Kota Blitar No. 47 tahun 2020 oleh Personil gabungan Polres Blitar Kota, Kodim 0808 dan Satpol PP Kota Blitar yang dipimpin oleh pawas IPTU Suryadi SH. Kegiatan tersebut melibatkan total 35 personel.
Kasubag Humas Polres Blitar kota, Iptu Ahmad Rochan, menjelaskan bahwa kegiatan difokuskan untuk mengecek pemakaian masker terhadap warga yg melintas di jalan bali kota blitar tepatnya di depan lokasi kampanye. “Dari hasil operasi kami menemukan 11 pelanggaran dengan sanksi teguran dan denda adminsitrasi 4 orang,”jelasnya. (*)



Rumah Terendam, Tugas Tetap Jalan: Trauma Healing Mabes Polri Hadir untuk Personel Polres Aceh Tamiang
Polda Jatim Peringati Isra’ Mi’raj Pertebal Iman dan Taqwa
Kapolresta Malang Kota Tegaskan Komitmen Pendampingan Bagi Keluarga Korban Kanjuruhan
Cegah Gangguan Keamanan, Polsek Sukorejo Laksanakan Patroli dan Dialogis dengan Karyawan SPBU Tanjungsari