Blitar, Proklamatornews – Polres Blitar Kota melaksankan pencegahan teharap paham radikalisme. Melalui Bhabinkabtimas, masyarakat diedukasi untuk lebih sadar terhadap paham radikalisme yang dapat memecah belah kesatuan bangsa.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela, S.I.K, M.Si menjelaskan bahwa paham radikalisme adalah pemahaman yang dibuat oleh satu pihak tertentu atas alasan agama, ras, sosial dan politik yang menimbulkan tindak kekerasan. “Dalam menyampaikan pemahaman mereka atau untuk mencapai perubahan yang diinginkan, tidak jarang mereka menggunakan cara-cara yang merugikan orang lain, bahkan dirinya sendiri,”jelasnya.
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa pemaksaan kehendak berseberangan dengan Pancasila dan UUD 45. Untuk itu masyarakat harus diedukasi untuk menerima perbedaan dan toleransi, karena kemajemukan adalah kekuatan dan identitas bangsa Indonesia. “Kewaspadaan terhadap paham radikalisme bukan hanya tanggungjawab pemerinta atau Polri semata, tetapi seluruh rakyat harus terlibat juga dalam usaha tersebut,”tuturnya. (*)


Polri Prihatin Tragedi NTT, Wakapolri Perintahkan Jajaran Turun Langsung Kawal Program Apbn 2026 Agar Bantuan Tepat Sasaran
Operasi Keselamatan Semeru 2026 Kakorlantas Polri Ajak Ojol di Kota Batu Jadi Pelopor Tertib Lalu Lintas
Polda Jatim Gelar Kerja Bakti Serentak Laksanakan Program Gerakan Indonesia Asri
Polsek Sukorejo Menggelar Giat Curhat Kamtibmas Bersama Warga Masyarakat Kel. Blitar