Blitar, Proklamatornews – Polres Blitar Kota melaksankan pencegahan teharap paham radikalisme.  Melalui Bhabinkabtimas, masyarakat diedukasi untuk lebih sadar  terhadap paham radikalisme yang dapat memecah belah kesatuan bangsa.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela, S.I.K, M.Si menjelaskan bahwa paham radikalisme adalah pemahaman yang dibuat oleh satu pihak tertentu atas alasan agama, ras, sosial dan politik yang menimbulkan tindak kekerasan. “Dalam menyampaikan pemahaman mereka atau untuk mencapai perubahan yang diinginkan, tidak jarang mereka menggunakan cara-cara yang merugikan orang lain, bahkan dirinya sendiri,”jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa pemaksaan kehendak berseberangan dengan Pancasila dan UUD 45. Untuk itu masyarakat harus diedukasi untuk menerima perbedaan dan toleransi, karena kemajemukan adalah kekuatan dan identitas bangsa Indonesia. “Kewaspadaan terhadap paham radikalisme bukan hanya tanggungjawab pemerinta atau Polri semata, tetapi seluruh rakyat harus terlibat juga dalam usaha tersebut,”tuturnya. (*)