Blitar, Proklamatornews – Polres Blitar Kota melaksanakan pengamanan kegiatan bimbingan teknis dana kampanye pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Blitar tahun 2020 yang di selenggarakan oleh KPU Kota Blitar pada hari Rabu (23/9/2020) di Ruang Lely Hotel Puri Perdana Jl. Anjasmoro kec. Kepanjenkidul Kota Blitar.
Hadir dalam kegiatan adalah Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M. Sinambela, S.H., S.I.K., M.H. beserta jajaran, Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam beserta komisioner lain, Ketua Bawaslu Bambang Arintoko beserta staff, dan Ketua Timses masing-masing paslon.
Kasubag Humas Polres Blitar kota, Iptu Ahmad Rochan menjelaskan bahwa kegiatan tahapan pilkada kali ini terkait peraturan dan penyampauan Laporan Awal Dana Kampanye. “Sesuai deadline harus disetorkan pada tanggal 25 September, dan KPU akan mengumumkan tanggal 26, dan tentu saja semua tahapan tersebut tetap kami amankan agar berjalan dengan aman dan tertib,”ungkapnya (*)



Polres Blitar Bongkar Peredaran Narkoba, Sita 230,23 gram Sabu dan 14.447 Butir Pil LL
Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo Resmikan Pusat Studi Prof. Dr. Mr. Raden Soepomo di PTIK: Simbol Penghormatan dan Fondasi Kebijakan Berbasis Data
Kadivhumas Polri Tekankan Peran Humas dalam Mendukung Kelancaran Mudik Lebaran 2026
Dewan Pengawas BPJS Apresiasi Pelayanan RS Bhayangkara Surabaya