
Kegiatan itu untuk melaksanakan Instruksi Presiden No 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan serta Pengendalian Covid-19.
Satgas gabungan menggelar patroli di sejumlah perkantoran, pusat keramaian dan tempat publik lainnya untuk memastikan penerapan protokol kesehatan di masyarakat benar dilaksanakan. Selain itu, juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar meningkatkan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Blitar.
Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M. Sinambela, SH, SIK, MH melalui Kasubbag Humas Iptu A. Rochan menjelaskan Satgas pencegahan penyebaran Covid-19 tidak akan lelah untuk mengantisipasi serta melakukan pencegahan di wilayah kota Blitar mengingat kota Blitar masih zona orange. Perlu kesabaran u tuk menggugah kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Inpres no 6 tahun 2020 sebagai payung hukum untuk melaksakan penindakan kepada mereka yang melanggar protokol kesehatan di tempat umum.

Personel Polsek Sanankulon Optimalkan Kegiatan Patroli Bulak Sawah Malam Hari Guna Antisipasi Gangguan Kamtibmas Maupun Kriminalitas.
Personel Polsek Sanankulon Optimalkan Kegiatan Patroli Malam Hari Di Perumahan Warga Guna Menjaga Agar Situasi Tetap Aman.
Personel Polsek Sanankulon Optimalkan Kegiatan Patroli Jalan Raya Malam Hari Antisipasi Aksi Konvoi Oleh Perguruan Maupun Balap Liar.
Personel Polsek Sanankulon Optimalkan Kegiatan Kunjungi Pos Kamling Desa Guna Bersama Menjaga Sitkamtibmas Lingkungan Sekitar.