Blitar, proklamatornews – Pada hari terakhir pelaksanakan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2020, Polres Blitar Kota melaksanakan test urine dan rapid test di dua tempat hiburan karaoke di wilayah Blitar Kota pada hari Jumat (4/9/2020).
Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2020 telah dilaksanakan selama 12 hari. Dimulai pada tanggal 24 Agustus 2020 dan berakhir pada tanggal 4 Semptember 2020. Operasi tersebut ditujukan untuk menekan penyalahgunaan obat terlarang khususnya pada saat pandemi.
Dalam operasi terakhir, Polres Blitar Kota telah melakukan test urin kepada 20 orang pemandu lagu dan pengunjung di 2 tempat karaoke. Hasil dari test, semua dinyatakan negative. (*)



Patroli Obyek Vital Rutin, Polsek Sananwetan Antisipasi Kriminalitas di Area SPBU Jalan Kenari
Patroli Dini Hari, Polsek Sananwetan Antisipasi Balap Liar dan Konvoi Perguruan Silat di Jalan Raya
Antisipasi 3C di Area Obyek Vital, Polsek Sananwetan Gelar Patroli Dini Hari di RSI Aminah
Antisipasi 3C pada Malam Hari, Polsek Sananwetan Intensifkan Patroli Pemukiman di Perum Singgasana Rama