
Kegiatan yang dilakukan oleh Kanit provost Polsek Ponggok Aipda Rofik bersama anggota lainnya dilakukan tanpa mengenal waktu.
baik siang maupun malam kegiatan pengawasan Prokes terhadap masyarakat terus berlanjut
Sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2020 tentang pengawasan dan pelaksanaan Protokol Kesehatan.
Kapolsek Ponggok AKP Sony Suhartanto, SH dalam hal ini memberikan tanggapan bahwa kegiatan pendisiplinan protokol Kesehatan yang dilakukan oleh Polsek Ponggok,
semata-mata untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19. Dan kegiatan ini dalam rangka untuk menumbuh kembangkan kesadaran masyarakat
Terhadap kesehatan diri pribadi maupun Kesehatan orang lain dari serangan virus Covid-19 yang sangat berbahaya bagi kesehatan dan dapat menyebabkan kematian.
Oleh sebab itu kami sangat peduli terhadap kesehatan masyarakat, bentuk kepedulian kami dengan cara mengkampanyekan gerakan 3 M ( Mencuci Tangan, Memakai Masker dan Menjaga Jarak).
“Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, memakai masker setiap melakukan aktifitas diluar rumah dan menjaga jarak fisik antara individu dengan individu lainnya.
Semua itu dilakukan supaya penyebaran Virus Covid-19 di kecamatan Ponggok kabupaten Blitar , tidak semakin bertambah dan meluas.
Jika penyebaran Virus Covid-19 terputus, perekonomian di Indonesia menjadi pulih dan bangkit.”ujar Kapolsek.

Polri Prihatin Tragedi NTT, Wakapolri Perintahkan Jajaran Turun Langsung Kawal Program Apbn 2026 Agar Bantuan Tepat Sasaran
Operasi Keselamatan Semeru 2026 Kakorlantas Polri Ajak Ojol di Kota Batu Jadi Pelopor Tertib Lalu Lintas
Polda Jatim Gelar Kerja Bakti Serentak Laksanakan Program Gerakan Indonesia Asri
POLSEK WONODADI PATROLI OBJEK VITAL DISEKITAR AREA BANK BRI