Peningkatan pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) kepada masyarakat kecamatan Ponggok semakin gencar dilakukan oleh jajaran Polsek Ponggok.

Kegiatan yang dilakukan oleh Kanit provost Polsek Ponggok Aipda Rofik bersama anggota lainnya dilakukan tanpa mengenal waktu.

baik siang maupun malam kegiatan pengawasan Prokes terhadap masyarakat terus berlanjut

Sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2020 tentang pengawasan dan pelaksanaan Protokol Kesehatan.

Kapolsek Ponggok AKP Sony Suhartanto, SH dalam hal ini memberikan tanggapan bahwa kegiatan pendisiplinan protokol Kesehatan yang dilakukan oleh Polsek Ponggok,

semata-mata untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19. Dan kegiatan ini dalam rangka untuk menumbuh kembangkan kesadaran masyarakat

Terhadap kesehatan diri pribadi maupun Kesehatan orang lain dari serangan virus Covid-19 yang sangat berbahaya bagi kesehatan dan dapat menyebabkan kematian.

Oleh sebab itu kami sangat peduli terhadap kesehatan masyarakat, bentuk kepedulian kami dengan cara mengkampanyekan gerakan 3 M ( Mencuci Tangan, Memakai Masker dan Menjaga Jarak).

“Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, memakai masker setiap melakukan aktifitas diluar rumah dan menjaga jarak fisik antara individu dengan individu lainnya.

Semua itu dilakukan supaya penyebaran Virus Covid-19 di kecamatan Ponggok kabupaten Blitar , tidak semakin bertambah dan meluas.

Jika penyebaran Virus Covid-19 terputus, perekonomian di Indonesia menjadi pulih dan bangkit.”ujar Kapolsek.