Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota melaksanakan giat himbauan untuk dan pembagian masker gratis kepada masyarakat serta mengajak tetap mematuhi Protokol Kesehatan guna memutus penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Sananwetan hari Senin tanggal 10 Agustus 2020 di seputaran pemukiman warga kelurahan Gedog kecamatan Sananwetan yang bertujuan mengajak masyarakat untuk lebih baik dan waspada penyebaran Covid-19.
Petugas Polsek Sananwetan yang dipimpin Ipda Eki Suwarno membagikan nasker kepada masyarakat yang tidak memakai masker sekaligus mensosialisasikan Perwali No 47 tahun 2020 tentang penggunaan masker. Selain itu petugas Polsek Sananwetan juga menghimbau agar mematuhi protokal kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dengan tetap jaga jarak dan mengunakan masker terkait pencegahan penyebaran Covid – 19 kepada masyarakat kota Blitar, juga menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga kesehatan dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
Polri Prihatin Tragedi NTT, Wakapolri Perintahkan Jajaran Turun Langsung Kawal Program Apbn 2026 Agar Bantuan Tepat Sasaran
Operasi Keselamatan Semeru 2026 Kakorlantas Polri Ajak Ojol di Kota Batu Jadi Pelopor Tertib Lalu Lintas
Polda Jatim Gelar Kerja Bakti Serentak Laksanakan Program Gerakan Indonesia Asri
POLSEK WONODADI PATROLI OBJEK VITAL DISEKITAR AREA BANK BRI