Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota melaksanakan giat himbauan untuk dan pembagian masker gratis kepada masyarakat serta mengajak tetap mematuhi Protokol Kesehatan guna memutus penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Sananwetan hari Senin tanggal 10 Agustus 2020 di seputaran pemukiman warga kelurahan Gedog kecamatan Sananwetan yang bertujuan mengajak masyarakat untuk lebih baik dan waspada penyebaran Covid-19.

Petugas Polsek Sananwetan yang dipimpin Ipda Eki Suwarno membagikan nasker kepada masyarakat yang tidak memakai masker sekaligus mensosialisasikan Perwali No 47 tahun 2020 tentang penggunaan masker. Selain itu petugas Polsek Sananwetan juga menghimbau agar mematuhi protokal kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dengan tetap jaga jarak dan mengunakan masker terkait pencegahan penyebaran Covid – 19 kepada masyarakat kota Blitar, juga menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga kesehatan dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat.