
Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M. Sinambela, SH, SIK, MH melalui Kasubbag Humas Iptu A. Rochan, SH mengatakan kejadian kecelakaan lalu lintas itu berawal pada hari Sabtu tanggal 1 Agustus 2020 sekitar jam 19.30 malam. Saat itu korban mengendarai sepeda motor Yamaha Mio nopol AG 6018 IX melaju dari arah timur ke barat.
Saat melintas di Jalan Raya Wonodadi Blitar, korban berusaha mendahului truk Hino nopol AG 8617 UA yang dikemudikan oleh PR asal Bleber Kras Kediri yang saat itu juga sedang berjalan searah dengan korban. Ketika korban mendahului truk, terjadi senggolan hingga korban terjatuh. Korban mengalami luka parah di kepala. Sedangkan sopir truk mengalami luka ringan.
Rochan menambahkan saat ini korban sudah berada di rumah duka, sedangkan sopir truk masih diperiksa polisi. selain memeriksa PR, polisi juga memeriksa saksi lain yang ada di lokasi kecelakaan lalu lintas ini. Di lokasi kecelakaan juga sudah digaris putih untuk olah tempat kejadian perkara atau olah TKP dan menandai lokasi terjadinya kecelakaan.

Polri Prihatin Tragedi NTT, Wakapolri Perintahkan Jajaran Turun Langsung Kawal Program Apbn 2026 Agar Bantuan Tepat Sasaran
Operasi Keselamatan Semeru 2026 Kakorlantas Polri Ajak Ojol di Kota Batu Jadi Pelopor Tertib Lalu Lintas
Polda Jatim Gelar Kerja Bakti Serentak Laksanakan Program Gerakan Indonesia Asri
POLSEK WONODADI PATROLI OBJEK VITAL DISEKITAR AREA BANK BRI