
Bripka Joko menceritakan awalnya korban berkenalan dengan pelaku melalui facebook sekitar 2 bulan lalu. Kemudian pelaku mengajak ketemu korban di depan Indomaret Kalipucung Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar. Setelah bertemu pelaku, korban mengajak ke salah satu tempat makan di Kota Blitar untuk makan dan membicarakan bisnis usaha pupuk organik. Saat menunggu pesanan makanan pelaku kemudian meminjam sepeda motor korban untuk menjemput teman pelaku di terminal Bus Patria.Namun hingga sekitar jam 6 sore pelaku belum kembali. Saat ditelpon awalnya pelaku mengatakan sudah mendekati namun tidak kunjung tiba. Setelah berkali-kali dihubungi, akhirnya handphone pelaku tidak aktif.Selanjutnya pada hari Rabu kemarin, pelaku mengirim pesan kepada korban yang isinya meminta uang 750 ribu jika ingin motor dan SIM korban kembali.Atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polres Blitar Kota.
Bripka Joko menambahkan, saat ini barang bukti 1 (satu) lembar Foto Copy BPKB dan Surat Keterangan dari WOM Finance sudah diamankan polisi guna penyelidikan lebih lanjut…ftn..

Kapolri Ajak GP Ansor-Banser Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Sukseskan Program Pemerintah
Bareskrim Bongkar Kasus Keterangan Palsu Akta Autentik, Tersangka Terancam 7 Tahun Penjara
Antisipasi Balap Liar, Personel Polsek Sukorejo Intensifkan Patroli Blue Light pada Malam Hari
Ciptakan Rasa Aman, Personel Polsek Sukorejo Laksanakan Patroli Blue Light Cegah Balap Liar