Paur Humas Polres Blitar Kota Bripka Joko Pramusinto mengatakanrabu kemarin pihaknya mendapat laporan dari seorang perempuan berinisial DT berusia 30 tahun warga Kelurahan Rembang Kecamatan Sananwetan Kota Blitar karena menjadi korban penipuan. Terlapor atau pelaku berinisial AJ lelaki 44 tahun yang mengaku warga Nganjuk.
Bripka Joko menceritakan awalnya korban berkenalan dengan pelaku melalui facebook sekitar 2 bulan lalu. Kemudian pelaku mengajak ketemu korban di depan Indomaret Kalipucung Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar. Setelah bertemu pelaku, korban mengajak ke salah satu tempat makan di Kota Blitar untuk makan dan membicarakan bisnis usaha pupuk organik. Saat menunggu pesanan makanan pelaku kemudian meminjam sepeda motor korban untuk menjemput teman pelaku di terminal Bus Patria.Namun hingga sekitar jam 6 sore pelaku belum kembali. Saat ditelpon awalnya pelaku mengatakan sudah mendekati namun tidak kunjung tiba. Setelah berkali-kali dihubungi, akhirnya handphone pelaku tidak aktif.Selanjutnya pada hari Rabu kemarin, pelaku mengirim pesan kepada korban yang isinya meminta uang 750 ribu jika ingin motor dan SIM korban kembali.Atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polres Blitar Kota.
Bripka Joko menambahkan, saat ini barang bukti 1 (satu) lembar Foto Copy BPKB dan Surat Keterangan dari WOM Finance sudah diamankan polisi guna penyelidikan lebih lanjut…ftn..
Kegiatan Patroli Ronda Malam Polsek Sanankulon Untuk Berikan Jaminan Keamanan Maupun Kenyamanan Warga Masyarakat Saat Sahur.
Personel Polsek Sanankulon Melaksanakan Patroli Malam Hari Sebagai Upaya Jaga Keamanan Dikawasan Pemukiman Warga.
Kegiatan Dialogis Kamtibmas Di Pos Kamling Sanankulon Untuk Jalin Kedekatan Dengan Warga Desa Guna Bersama Jaga Kamtibmas.
Anggota Unit Sabhara Polsek Sanankulon Berada Di Jalan Protokol Melaksanakan Kegiatan Blue Light Antisipasi Tindak Kriminalitas.