
Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela, SH, S.I.K, MH mengatakan bilik sterilisasi ini merupakan tindak lanjut perintah pemerintah pusat dan maklumat Kapolri, dalam hal melakukan pencegahan dan penyebaran virus corona atau Covid-19. “Ruang sterilisasi ini tidak hanya diperuntukan bagi pengunjung, namun juga untuk seluruh anggota Polres, jadi sebelum memasuki lingkungan Mapolres Blitar Kota harus memasuki bilik terlebih dahulu,” ujarnya pada hari Jum’at tanggal 27 Maret 2020.

Kapolres Leonard menambahkan bilik ini berisi cairan disinfektan yang disemprotkan keseluruh tubuh secara merata yang berfungsi untuk mensterilkan seluruh bagian tubuh dari kuman-kuman yang memungkinkan melekat. Selain ruang sterilisasi pihaknya juga menyiapkan tempat mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer.
“Kami juga menyediakan tempat cuci tangan di beberapa tempat, dilengkapi dengan hand sanitizer,” pungkasnya.

Polres Lumajang Sosialisasi Operasi Keselamatan Semeru 2026 Ajak Masyarakat Berbudaya Tertib
Polres Pamekasan Beri Bantuan Obat dan Layanan Kesehatan Untuk Warga Terdampak Longsor di Pasean
Operasi Keselamatan Semeru 2026 Polresta Sidoarjo Tambal Jalan Berlubang
POLSEK WONODADI PATROLI OBJEK VITAL MALAM DI SEKITAR AREA INDOMART