Polsek Sanankulon – Personel Polsek Sanankulon yang dipimpin Kanit Binmas Aiptu Sutomo pagi tadi menggelar razia dengan sasaran pengamen dan orang minta minta di simpang 4 Kalipucung Kecamatan Sanankulon. Sabtu 14 Maret 2020. Dari razia tersebut petugas berhasil mendapatkan satu orang yang kedapatan meminta minta uang kecil dari pengguna jalan dari jasa membersihkan kaca. Selanjutnya langkah petugas mendata identitas serta memberikan peringatan serta himbauan agar tidak melakukan akktifitasnya kembali di jalan.
Kapolsek Sanankulon AKP Wahono mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan razia pengamen dan gepeng dijalan adalah untuk menekan angka kriminalitas dijalan raya. Ini merupakan salahsatu langkah preventif yang kami laksanakan demi menjaga ketertiban serta kenyaman para pengguna kendaraan saat dijalan raya. Kami juga menghimbau kepada pengguna jalan untuk tidak memberikan sesuatu kepada para pengamen yang mengakibatkan aktivitasnya terus dilakukan, selain itu juga dapat melaporkan ke SPKT Polsek Sanankulon apabila menjumpai ada pengamen yang sedang mangkal di simpang 4 Kalipucung. Kami akan terus berkomitmen untuk menertibkan anak jalanan yang beroperasi di simpang simpang jalan. Ini semua tidak lain adalah memberikan jaminan keamanan serta kenyamanan bagi pengguna jalan yang melintas tanpa rasa khawatir menjadi korban pemalakan oleh anak jalanan yang memaksa meminta sesuatu atau uang setelah mereka memberikan jasa. tutur Kapolsek Sanankulon.


Polri Prihatin Tragedi NTT, Wakapolri Perintahkan Jajaran Turun Langsung Kawal Program Apbn 2026 Agar Bantuan Tepat Sasaran
Operasi Keselamatan Semeru 2026 Kakorlantas Polri Ajak Ojol di Kota Batu Jadi Pelopor Tertib Lalu Lintas
Polda Jatim Gelar Kerja Bakti Serentak Laksanakan Program Gerakan Indonesia Asri
POLSEK WONODADI PATROLI OBJEK VITAL DISEKITAR AREA BANK BRI