

Kapolsek Kepanjen Kidul Kompol Agus Fauzi, SH melalui Kanit reskrim Iptu Anjun S. menjelaskan kronologis kejadian. Pada hari Sekitar bulan Oktober 2019 korban meminjam tang kepada sdr Mada dan lupa mengembalikan. Kemudian pada hari Rabu kemarin tanggal 13 November 2019 terlapor mengingatkan korban untuk mengembalikan tang yang dipinjam korban kemudian dijawab oleh korban akan dikembalikan kepada sdr Mada. Kemudian pada hari Jum’at tanggal 15 November 2019 terlapor bersama sdr Mada mendatangi korban di kelas dan langsung memukul pipi korban sebanyak satu kali.
Setelah itu hari Senin tanggal 18 November 2019 terlapor kembali mendatangi korban dan memukul wajah antara hidung dan mata sebelah kiri sebanyak satu kali yang menyebabkan sakit korban. Atas perbuatan terlapor korban kemudian melapor ke Polsek Kepanjen Kidul untuk dilakukan pemeriksaan.

Iptu Anjun menambahkan, mengingat kedua belah pihak yang berstatus masih pelajar dan dibawah umur jadi dilakukan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan dengan catatan tidak terulang lagi ataupun ada dendam. Pihak kepolisian mengutamakan mediasi dan pencegahan namun tidak mengesampingkan aspek hukum untuk kebaikan bersama.

Giat Polsek Wonodadi Patroli Malam Objek Vital DiSekitar Area SPBU
ANGGOTA POLSEK WONODADI PATROLI OBVIT MALAM DI AREA SEKITAR ALFAMART
Patroli Kamtibmas Siang Sambangi Obvit Terminal Patria, Polsek Sananwetan Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif
Patroli Dialogis Sambangi Obyek Wisata Sejarah Istana Gebang, Polsek Sananwetan Jalin Komunikasi dan Perkuat Sinergitas