

Musyawarah penyelesaian terkait tower yang berada di desa Penataran kecamatan Nglegok membahas tentang sikap warga terhadap penolakan perpanjangan kotrak tower, sikap warga yang anarkis dengan cara merusak alat indosat tidak sesuai aturan. Pihak pengadu berharap bisa di selesaikan dengan cara mediasi sebelum pihak pengadu mengambil jalur hukum tower indosat yang sudah di rusak warga sama sekali tidak bisa di fungsikan sebagai sinyal indosat sama sekali tidak berfungsi. Dari hasil mediasi, pihak kecamatan dalam waktu dekat akan mengumpulkan warga sekitaran tower dan perangkat desa penataran melakukan mediasi.

Polri Prihatin Tragedi NTT, Wakapolri Perintahkan Jajaran Turun Langsung Kawal Program Apbn 2026 Agar Bantuan Tepat Sasaran
Operasi Keselamatan Semeru 2026 Kakorlantas Polri Ajak Ojol di Kota Batu Jadi Pelopor Tertib Lalu Lintas
Polda Jatim Gelar Kerja Bakti Serentak Laksanakan Program Gerakan Indonesia Asri
POLSEK WONODADI PATROLI OBJEK VITAL DISEKITAR AREA BANK BRI