Paur Humas Polresta Blitar Bripka Joko pramusinto menjelaskan , kemarin padada hari Rabu tanggal 29 Maret 2017 sakitar empat sore salah seorang warga desa Tuliskriyo bernama zainal khamif pria berusia 40 tahun saat sedang mengontrol pohon jeruk di sawah miliknya yang bersebelahan dengan kebun jeruk milik korban bernama Slamet Dewi pria berusia 60 tahun warga desa Tuliskriyo , saat melintasi jembatan bambu parit atau saluran air melihat kearah bawah dan saat itu korban posisi terlentang tidak bergerak dan ketika dipanggil tidak menjawab .
Bripka Joko pramusinto mengatakan selanjutnya Zainal khamif pulang dan memberitahu kepada perangkat desa dan setelah dicek kembali tidak bergerak dan di pastikan sudah dalam kondisi tidak bernyawa atau meninggal dunia ,Selain itu menurut keterangan anak nya korban memiliki riwayat penyakit jantung koroner ,
Bripka Joko pramusinto menambahkan kejadian ini sudah dilaporkan dan sudah ditangani Polsek sanankulon…nin…



Wakapolri Tinjau Posko Antemortem DVI di Sumatera Barat, Pastikan Proses Identifikasi Korban Berjalan Optimal
Polresta Sidoarjo Gelar Sholat Ghaib dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Aceh Sumatera
Bukti Serius Perangi Narkoba, Satreskoba Polres Blitar Kota Sabet Penghargaan dari Polda Jatim
Patroli Harkamtibmas Polsek Sananwetan Sambangi Obyek Perbankan di Jalan Kenari untuk Cegah Kriminalitas