Paur Humas Polresta Blitar Bripka Joko pramusinto menjelaskan , kemarin padada hari Rabu tanggal 29 Maret 2017 sakitar empat sore salah seorang warga desa Tuliskriyo bernama zainal khamif pria berusia 40 tahun saat sedang mengontrol pohon jeruk di sawah miliknya yang bersebelahan dengan kebun jeruk milik korban bernama Slamet Dewi pria berusia 60 tahun warga desa Tuliskriyo , saat melintasi jembatan bambu parit atau saluran air melihat kearah bawah dan saat itu korban posisi terlentang tidak bergerak dan ketika dipanggil tidak menjawab .
Bripka Joko pramusinto mengatakan selanjutnya Zainal khamif pulang dan memberitahu kepada perangkat desa dan setelah dicek kembali tidak bergerak dan di pastikan sudah dalam kondisi tidak bernyawa atau meninggal dunia ,Selain itu menurut keterangan anak nya korban memiliki riwayat penyakit jantung koroner ,
Bripka Joko pramusinto menambahkan kejadian ini sudah dilaporkan dan sudah ditangani Polsek sanankulon…nin…



Waket Komisi III DPR: Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025 Bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri
Ketua Komisi III DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK
Pengamanan Tournament Futsal Tingkat SMP dan SMA se Blitar Raya Dalam Rangka Blitar Open
Patroli Kamtibmas Sambangi Obyek Wisata Makam Bung Karno Pada Akhir Pekan Cegah Aksi 3C