
Sunarti pemilik motor yang mengetahui kendaraannya berusaha dibawa kabur SA kemudian berteriak. Warga yang ada di lokasi lantas mengejar dan menangkap SA serta menghakiminya. Saat polisi datang mengamankan, SA masih berontak dan berupaya kabur.
Kapolsek Ponggok Iptu Sony Suhartanto, SH saat dikonfirmasi menjelaskan kronologis kejadian, pencurian ini berawal saat Sunarti mau membeli baju di sebuah toko yang ada di Desa Sidorejo, kecamatan Ponggok kabupaten Blitar. Korban lalu memarkirkan kendaraannya dengan posisi kunci masih tertancap di lubang kontak di tepi jalan.
Melihat kondisi sepeda motor siap jalan, SA lalu mendekat dan berusaha membawa kabur. Sunarti yang ada di dalam toko lalu meneriaki Samsul. Warga lain lalu mencoba mengejar dan berhasil menangkapnya.
Saat sudah diamankan warga dan hendak kami amankan, tersangka berusaha melarikan diri. Sehingga kami berikan tindakan tegas.
Dua barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario AG 4272 OA milik Sunarti dan Yamaha Mio Nopol L 5271 RK milik SA diamankan polisi sebagai barang bukti.
Iptu Sony menambahkan Ini masih dilakukan pengembangan. Kemungkinan pelakunya lebih dari satu atau komplotan. Kepolisian akan memburu teman yang lainnya.

Giat Patroli OBVIT SPBU Di wilayah Polsek Wonodadi Cegah 3C
Polsek Sananwetan Amankan Kegiatan Hakordia Muda Mudi Fest 2025 di Taman Plasa Museum PETA
Gotong Royong untuk Saudara Kita: Polri Persilakan Masyarakat Menyalurkan Bantuan Logistik melalui Posko Pondok Cabe
Kolaborasi Polri dan Masyarakat Sukses Pulihkan Jembatan Pandan Tapanuli Tengah