Polres Blitar Kota kedatangan warga yang bernama Sutrisno warga Desa Kedawung Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar datang melapor ke Polres Blitar Kota setelah mobil Daihatsu GRAND MAX PU warna hitam yang bernomor polisi AG 8617 PB miliknya hilang saat diparkir disamping rumahnya. Menurut pengakuan korban peristiwa tersebut terjadi Kamis dini hari saat di daerah rumah korban listrik sedang padam. Kemudian pagi harinya, istri korban mendapati mobil milik korban sudah hilang. Korban dan istrinya sempat mencari dan bertanya ke tetangga korban. Salah satu tetangga korban Mujiati mengaku mendengar suara alarm mobil korban berbunyi sekitar pukul 01.00 Wib namun saksi tidak keluar rumah karena mengira korban yang membunyikan alarm mobilnya.


Polres Jember Amankan 18 Tersangka Narkoba Sepanjang Bulan Maret 2026
Polres Lumajang Bersama Pemda Gelar Aksi Bersihkan Pantai Bambang
Sidak SPBU dan SPBE Kapolres Sumenep Tegaskan Stok Aman, Isu Kenaikan Hoaks
Wujudkan Kamseltibcarlantas, Polsek Sukorejo Gelar Pengaturan Lalu Lintas Pagi