Blitar – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), anggota piket Polsek Sananwetan melaksanakan patroli malam hari dengan menyasar kawasan pemukiman warga di Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, pada Kamis malam, 30 April 2026, pukul 21.30 WIB.

Kegiatan patroli ini difokuskan untuk mengantisipasi potensi terjadinya tindak kejahatan 3C, yakni curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor), yang kerap terjadi pada jam-jam rawan di malam hari. Anggota patroli menyusuri sejumlah titik perumahan yang dinilai memiliki potensi kerawanan, sekaligus memastikan kondisi lingkungan tetap aman dan kondusif.

Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pemantauan situasi, tetapi juga berinteraksi langsung dengan warga setempat. Petugas memberikan imbauan kamtibmas agar masyarakat senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar, seperti memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggal, memarkir kendaraan di tempat aman, serta mengaktifkan sistem keamanan lingkungan seperti ronda malam.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Peran aktif warga sangat penting dalam mencegah terjadinya tindak kejahatan,” ujar salah satu anggota patroli di sela kegiatan.

Kehadiran polisi di tengah masyarakat pada malam hari ini disambut positif oleh warga. Mereka merasa lebih aman dan nyaman dengan adanya patroli rutin yang dilakukan oleh Polsek Sananwetan, terutama di kawasan pemukiman.

Patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sekaligus mempererat hubungan antara aparat kepolisian dengan masyarakat. Diharapkan melalui kegiatan ini, potensi gangguan keamanan dapat diminimalisir, serta kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan lingkungan semakin meningkat.