
Sanankulon – Polsek Sanankulon Melaksanakan giat penertiban anak punk dan pengamen di persimpangan lampu merah Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon , Kabupaten Blitar, Selasa (26/3). Pasalnya, keberadaannya sering meresahkan masyarakat di sekitar persimpangan tersebut.
Giat penertiban ini di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sanankulon Ipda Edy Subagyo S,Sos beserta anggota dan berhasil mengamankan 5 (lima) orang anak Punk. Sebelumnya kelima anak Punk tersebut didapati sedang mengamen dengan menggunakan sebuah gitar saat kendaraan berhenti. Langkah yang diambil petugas adalah melakukan pembinaan dan sanksi melalui Sidang Tipiring dan selanjunya dihimbau untuk tidak mangkal lagi atau mengamen di Perempatan Lampu Merah Desa Kalipucung

Dikatakan Oleh Kapolsek Sanankulon AKP Mulyani SH, keberadaan anak punk di jalan memangsangat meresahkan, terlebih biasanya mereka menghampiri kendaraan yang berada di tengah jalan. “Pengguna jalan dan masyarakat merasa resah dengan adanya anak punk yang berada di tengah jalan. Perbuatan itu bisa berpotensi menimbukan kecelakaan Lalu Lintas” Ujar Kapolsek.

Polresta Malang Kota Dirikan Posko Terpadu Tanggap Bencana Antisipasi Hidrometeorologi Saat Nataru
Cegah Aksi Kejahatan, Personel Polsek Sukorejo Laksanakan Patroli dan Dialogis di Toko Emas Gajah
Den Perintis Korsabhara Baharkam Polri, Kerahkan 100 Personel Pengamanan dan Evakuasi Longsor di Sibolga
Polsek Sukorejo Laksanakan Giat Patroli di Toko Emas Gajah Antisipasi Tindak Kriminalitas