Polsek Sanankulon – Reserse adalah istilah yang merujuk pada Polisi yang bertugas melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk memecahkan kasus kriminal. Mereka bekerja secara rahasia, mengumpulkan informasi dan bukti untuk mengungkap kejahatan dan menemukan pelaku.
Aipda Dimas selaku Kanit Reskrim Polsek Sanankulon mengatakan bahwa salahsatu kegiatan Reserse adalah melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana, baik yang bersifat umum maupun khusus, seperti tindak pidana korupsi, narkoba, maupun kejahatan yang terorganisir. Selain itu Reserse sering menggunakan metode penyamaran dan penyelidikan diam-diam untuk mengungkap sebuah kasus tertentu. Dan fungsinya adalah Reserse memiliki fungsi teknis yang berkaitan dengan penegakan hukum, seperti mengungkap kejahatan, mencari dan menangkap pelaku, serta mengumpulkan bukti-bukti.
Secara teripsah Kapolsek Sanankulon AKP Nur Budi Santosa, S.Pd.I. mengatakan bahwa fungsi reserse adalah melakukan penyelidikan tindak pidana, termasuk fungsi identifikasi dan fungsi laboratorium forensik lapangan serta kegiatan-kegiatan lain yang berkaitan dengan penyidikan.Mencatat perkembangan dari penyelidikan, menjaga dokumen informasi tersangka, dan menyampaikan laporan kepada pimpinan untuk menerbitkan surat perintah. Melakukan olah TKP untuk menginvestigasi dan analisa dalam memecahkan masalah kriminal dan mengidentifikasi pelaku serta melakukan pencarian dan penangkapan terhadap tersangka pelaku kriminal. Pungkasnya.


Personel Polsek Sanankulon Optimalkan Pengamanan Sholat Jumat Berikan Rasa Nyaman Kepada Para Jemaah Sedang Beribadah.
Personel Polsek Sanankulon Optimalkan Patroli Bulak Sawah Malam Hari Guna Antisipasi Gangguan Kamtibmas Maupun Kriminalitas.
Personel Polsek Sanankulon Optimalkan Patroli Malam Hari Di Perumahan Warga Guna Menjaga Agar Situasi Tetap Aman.
Personel Polsek Sanankulon Optimalkan Patroli Ronda Malam Untuk Berikan Jaminan Kenyamanan Kapada Warga Ketika Sahur.