Jajaran Polres Blitar Kota mengamankan ND, laki-laki (22) warga Desa Loderesan RT 02/RW 01 Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung setelah ketahuan mencuri uang di kotak amal Masjid Al Madani, Desa Temenggungan Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar.

Dari tangan ND polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu buah palu yang digunakan untuk memecah kotak amal, uang tunai pecahan sejumlah Rp. 200.000 dan sepeda motor milik ND turut diamankan sebagai barang bukti. Ipda Dodit menambahkan kepolisian mengapresiasi warga masyarakat yang telah membantu mengamankan ataupun tanggap ataupun Open dengan keamanan lingkungan. Hal semacam ini patut untuk ditiru demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif dilingkungan masing masing.

7 Tahun Buron, Pulan Wonda Akhirnya Dibekuk: Satgas Cartenz Tegakkan Hukum Profesional dan Transparan
Polresta Banyuwangi Optimalkan Buffer Zone Bulusan Kepadatan Terurai, Sopir Puji Polisi
Polres Jember Beri Layanan Pengamanan Maksimal, Haul Habib Sholeh bin Muchsin Al Hamid di Tanggul Kondusif
Ciptakan Situasi yang Kondusif, Patroli Blue Light Polsek Sukorejo Sasar Balap Liar