Polsek Kepanjen Kidul Polres Blitar Kota melaksanakan giat patroli serta kring diwilayah hukum Polsek Kepanjen Kidul. Unit reskrim beserta sabhara Polsek Kepanjen Kidul telah mengamankan terhadap pelaku premanisme yang minum minuman keras hari Jum’at tanggal 21 September 2018 sekira pukul 09.00 Wib. Pelaku yang diamankan Dn 40 tahun, Alamat Jalan Timor Kecamatan Sananwetan Kota Blitar, Ags 40 tahun Alamat Jalan Dewi Sartika Kelurahan Sentul Kecamatan Kepanjen Kidul Kota Blitar. Turut diamankan barang bukti 1 (Satu) Botol Miras Jenis Arjo dan 1 (Satu) Gelas Plastik. 
BREAKING
- Polda Jatim Gelar Rakor Lintas Sektoral Jelang Libur Nataru
- Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025 di Lemdiklat Polri
- Astamaops Kapolri Beri Arahan dan Atensi Khusus kepada Personel Polri yang Dikirim ke Lokasi Bencana di Sumatera
- Kegiatan Anggota Polsek Wonodadi Patroli OBVIT SPBU Antisipasi 3C
- KEGIATAN KAPOLSEK WONODADI SILATURAHMI DENGAN TOKOH AGAMA DI WILAYAH HUKUM POLSEK WONODADI

Polda Jatim Gelar Rakor Lintas Sektoral Jelang Libur Nataru
Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025 di Lemdiklat Polri
Astamaops Kapolri Beri Arahan dan Atensi Khusus kepada Personel Polri yang Dikirim ke Lokasi Bencana di Sumatera
Kegiatan Anggota Polsek Wonodadi Patroli OBVIT SPBU Antisipasi 3C