
Kapolsek kepanjen kidul Kompol H. Supriyanto, SH melalui kasihumas Bripka Anisa Saraswati menjelaskan kronologis sebagai berikut pada hari Sabtu, tanggal 04 agustus 2018 sekira pukul 13.30 wib pada saat anggota reskrim dan sabhara melaksanakan patroli diwilayah sekitar jalan kali brantas kelurahan kepanjen lor kecamatan kepanjen kidul, saat melintas mendapati 1 orang pengamen sedang mengkonsumsi minuman keras. Kemudian petugas mendatangi orang tersebut dan didapati barang bukti 1 botol arak jowo yang telah diminum separo. Kemudian pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke mapolsek kepanjen kidul untuk dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi mengkonsumsi minuman keras. Minum minuman keras didepan umum dapat meresahkan masyarakat yang berada disekitarnya dan membuat warga tidak nyaman.


Kapolri Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Terjadi Dua Kali
Jaga Ketentraman Ramadhan, Polda Jatim Bongkar Peredaran Bahan Peledak Ilegal
ANGGOTA POLSEK WONODADI LAKSANAKAN PATROLI BLUE LIGHT ANTISIPASI BALAP LIAR, 3C, SEKOLAH & KONVOI PERGURUAN PENCAK SILAT
POLSEK WONODADI PATROLI OBVIT MALAM DISEKITAR ALFAMART PIKATAN