Pengibaran bendera Merah Putih setengah tiang pada hari Selasa (3/7/2018).
Hal itu adalah upaya untuk menunjukan rasa belasungkawa dan duka cita yang mendalam terhadap anggota Polri yang gugur dalam menjalankan tugas di Papua beberapa waktu lalu.
“Bendera setengah tiang merupakan perintah Kapolri sehingga setiap kantor jajaran akan melaksanakannya hari ini,” jelas Kapolsek Wonodadi AKP Yoni Sugiarto.
Perintah yang disampaikan adalah mengibarkan bendera setengah tiang selama satu minggu.
Sebelumnya dikabarkan dua anggota polisi dinyatakan hilang pasca penyerangan Kelompok Kriminal Sipil Bersenjata di Papua Satu diantara keduanya ditemukan meninggal dunia pada Minggu (1/7/2018) lalu.
Untuk menunjukan rasa duka cita kemudian seluruh jajaran polisi mengibarkan bendera setengah tiang.
Sinergi Tanpa Batas: Personel Polsek Nglegok Gelar Kerja Bakti Bersama Warga Desa Modangan
Polsek Nglegok melaksanakan patroli di ATM perbankan cegah aksi kriminalitas 3C
Patroli Polsek Nglegok beri himbaun Kamtibmas di SPBU langkah aktif cegah aksi kriminalitas
Anggota Polsek Nglegok melaksanakan patroli dialogis di poskamling ciptakan Kamtibmas yang aman di lingkungan